



Kabupaten Ngawi – Rapat Paripurna diselenggarakan pada hari ini jum’at, 25 Juli 2025 mengenai jawaban Bupati Kabupaten Ngawi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam rangka membahas ranperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 dan ranperda inisiatif anggota DPRD tentang penyelenggaraan pertanian ramah lingkungan berkelanjutan.
Rapat hari ini dibuka oleh Ketua DPRD Yuwono Kartiko, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD serta dihadiri oleh anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir Bupati Kabupaten Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam jawabannya, Bupati menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Ngawi berkomitmen, memanfaatkan potensi pendapatan daerah secara optimal untuk mendukung program prioritas yang memiliki dampak langsung terhadap masyarakat, terutama dalam peningkatan pelayanan publik.
Salah satu anggota Fraksi Golkar menyoroti pentingnya kehati-hatian dalam penyusunan Rancangan PAPBD, khususnya terkait penggunaan SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) tahun sebelumnya. Ia menyarankan agar SILPA tidak langsung dipergunakan untuk belanja daerah pada awal tahun anggaran.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Ony Anwar Harsono menyampaikan bahwa pihaknya menerima saran tersebut karena penggunaan SILPA yang tidak sesuai memang berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan dalam struktur anggaran daerah.
Bupati juga menyampaikan persetujuan atas Ranperda inisiatif DPRD tentang Penyelenggaraan Pertanian Ramah Lingkungan Berkelanjutan. Ia berharap perda ini dapat memperkuat peran Ngawi sebagai lumbung pangan nasional.
Ketua DPRD mengapresiasi sikap eksekutif dan menyatakan bahwa pembahasan akan dilanjutkan sesuai mekanisme dan jadwal yang telah ditentukan.