Ngawi, 23 Juni 2026  – DPRD Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025 dan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Ngawi. Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Bupati Ngawi, Wakil Bupati Ngawi, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Ngawi, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Dalam rapat tersebut, Bupati Ngawi menyampaikan LKPJ Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang memuat gambaran pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian LKPJ diawali dengan pemaparan mengenai realisasi pendapatan daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah. Selanjutnya, Bupati juga menjelaskan realisasi belanja daerah yang digunakan untuk mendukung pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan di berbagai sektor guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Ngawi.

Penyampaian LKPJ tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sekaligus menjadi bahan evaluasi bagi DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah. Melalui forum rapat paripurna, DPRD dapat mencermati capaian kinerja pemerintah daerah serta berbagai aspek yang perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan ke depan.

Agenda rapat kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Ngawi yang disampaikan oleh masing-masing perwakilan fraksi. Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi memberikan apresiasi terhadap capaian yang telah diraih Pemerintah Kabupaten Ngawi sekaligus menyampaikan berbagai masukan, saran, dan catatan konstruktif sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *