
Ngawi (27/02/2026) – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Ngawi melaksanakan rapat dalam rangka melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan DPRD pada bulan Februari sekaligus membahas rencana agenda kegiatan anggota dewan untuk bulan Maret 2026. Kegiatan evaluasi ini dilakukan guna memastikan setiap agenda berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.
Dalam evaluasi, Banmus menelaah pelaksanaan kegiatan anggota dewan yang telah dilaksanakan selama bulan Februari. Hasil evaluasi menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan agenda bulan berikutnya agar lebih terarah dan optimal. Selanjutnya, Banmus membahas agenda kegiatan DPRD bulan Maret sebagai bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi kedewanan.
pembahasan agenda bulan Maret salah satunya, rencana rapat paripurna yang akan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku. Seluruh agenda yang dibahas dalam rapat Banmus ini masih bersifat perencanaan dan akan disesuaikan dengan perkembangan serta kebutuhan pelaksanaan kegiatan DPRD ke depan. Melalui pembahasan evaluasi dan perencanaan ini, diharapkan pelaksanaan kegiatan DPRD Kabupaten Ngawi dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
