


Ngawi, 1 September 2026 – DPRD Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian jawaban Bupati Ngawi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Rapat dihadiri oleh Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, S.T., M.H., Wakil Bupati Ngawi, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Ngawi, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Ngawi.
Dalam jawabannya, Bupati menanggapi sejumlah masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD, salah satunya terkait persoalan kesulitan air bersih di beberapa desa sebagaimana disampaikan Fraksi Gerindra. Pemerintah Kabupaten Ngawi berupaya melakukan pemenuhan kebutuhan air bersih yang layak, aman digunakan, serta aman dikonsumsi oleh masyarakat.
Bupati juga memberikan tanggapan atas pandangan umum Fraksi Gabungan PKS-Hanura mengenai permasalahan volume sampah yang terus meningkat. Pemerintah daerah berupaya mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Selopuro dengan menerapkan sistem sanitary landfill melalui anggaran Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, sehingga pengelolaan sampah diharapkan menjadi lebih efektif, aman, dan berkelanjutan.
Sementara itu, menanggapi pandangan umum Fraksi PDI Perjuangan terkait fasilitasi pemadam kebakaran, Bupati menyampaikan bahwa pada tahun 2026 akan dianggarkan pengadaan dua unit mobil pemadam kebakaran dengan kapasitas 1.000 liter. Pengadaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan respons pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat Kabupaten Ngawi.
