Penerimaan Kunjungan Kerja 15 Maret 2024

Jum’at, 15 Maret 2024, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja dari DPRD Kab. Jepara, DPRD Kota Probolinggo, dan DPRD Kab. Madiun.

DPRD Kabupaten Jepara

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja dari Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jepara.

Agenda pertama hari ini dilaksanakan di Ruang Transit DPRD Kab. Ngawi sekitar pukul 09.00 WIB

Materi yang dibahas pada agenda kali ini adalah terkait Penyusunan Program Kegiatan BK, Pembahasan LKPJ Bupati Tahun 2023 dalam Penyusunan Renja, Sinkronisasi Usulan Pokir DPRD dan Musrenbang.

DPRD Kota Probolinggo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Probolinggo.

Agenda kedua hari ini dilaksanakan di Ruang Transit DPRD Kab. Ngawi sekitar pukul 10.00 WIB

Materi yang dibahas pada agenda kali ini adalah terkait Optimalisasi Pokdarwis Menuju Desa Wisata. Gerakan Sadar Wisata tersebut diwujudkan melalui adanya Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang menjadi aktor penggerak kepariwisataan desa. Keberadaan Pokdarwis sebagai suatu institusi lokal terdiri atas para pelaku kepariwisataan yang memiliki kepedulian dan tanggung jawab untuk menjamin pelaksanaan desa wisata.

DPRD Kabupaten Madiun

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Madiun.

Agenda ketiga hari ini dilaksanakan di Ruang Transit DPRD Kab. Ngawi sekitar pukul 10.30 WIB

Materi yang dibahas pada agenda kali ini adalah terkait Sharing Tugas Pokok dan Fungsi Pimpinan DPRD.