Penerimaan Kunjungan Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Sukoharjo

Selasa, 16 Januari 2024. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja dari komisi III DPRD Kab. Sukoharjo.

Penerimaan kunjungan kerja dari komisi III DPRD Kab. Sukoharjo ini dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di Ruang Transit Gedung DPRD Kab. Ngawi.

Materi yang dibahas pada agenda hari ini adalah terkait masalah kebijakan pemerintah daerah mengenai pembangunan. Kebijakan pemerintah daerah adalah kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah daerah, seperti provinsi, kabupaten/kota, atau desa. Kebijakan ini dibuat untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut dan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembangunan infrastruktur: Kebijakan ini mencakup pembangunan jalan, jembatan, irigasi, dan fasilitas umum lainnya yang bertujuan untuk meningkatkan aksesibilitas dan kualitas hidup masyarakat. Peranan pemerintah daerah dalam perencanaan pembangunan daerah adalah mempunyai wewenang dan kemampuan untuk mengelola, melaksanakan program-program pembangunan daerah.