Penerimaan Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kab. Boyolali

Kamis, 7 Maret 2024, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Boyolali.

Agenda hari ini dilaksanakan di Ruang Transit Gedung DPRD Kabupaten Ngawi

Materi yang disampaikan pada pertemuan kali ini terkait Penyelenggaraan Lumpsum. Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota DPRD. Pola pembayaran yang semula at cost menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat Provinsi maupun Kabupaten Kota, menerima pembiayaan sekaligus di muka ketimbang biaya dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.