

Ratusan tenaga kesehatan honorer Kabupaten Ngawi tidak dapat mendaftar seleksi calon pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (CPPPK). Ratusan nakes itu tidak dapat mendaftar lantaran tidak ada formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan masing-masing nakes. Merasa nasibnya tak jelas, perwakilan sekitar 30 orang yang tergabung dalam Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes Indonesia (FHKN) itu mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Ngawi, Senin (13/1/2025). Perwakilan nakes tersebut diterima Komisi II di ruang Banmus Sekretariat DPRD Ngawi.
Tatik Sri Wulandari, advokat yang mendampingi para nakes honorer, menyatakan bahwa total terdapat 648 nakes dan non-nakes yang bekerja di fasilitas kesehatan di Ngawi sebagai non-ASN
“Mereka ini tidak ada formasi sesuai dengan latar belakang pendidikan. Padahal mereka sudah bekerja bertahun-tahun. Sementara formasi yang ada saat ini justru berupa tenaga teknis dan pegawai administrasi. Sehingga teman-teman tidak bisa mendaftar,” kata Tatik. Menurut Tatik, ratusan pegawai nakes dan non nakes non-ASN sebenarnya sudah diusulkan Dinkes Ngawi melalui BKPSDM ke Kemenpan RB. Hanya saja, usulan itu tidak mendapatkan respons. “Karena kewenangan ada di pusat, maka kami siap berangkat ke pusat,” tutur Tatik.
Pak Gunadi sebagai salah satu anggota Komisi II hanya bisa menyarankan agar bertemu dengan Komisi I untuk memfasilitasi pertemuan dengan BKPSDM Ngawi karena mitra kerjanya BKPSDM adalah Komisi I, kemudian bisa difasilitasi bertemu dengan Kementrian PAN-RB di Jakarta karena yang membuat aturan adalah Menpan-RB.