RAPAT PARIPURNA DPRD KAB. NGAWI

Rapat Paripurna DPRD Kab. Ngawi tentang Penjelasan Ranperda Inisiatif DPRD Dan Penjelasan 2 Ranperda dari Eksekutfif serta Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD

Ngawi – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Paripurna pada Senin (30/06/2025), dengan agenda penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Inisiatif DPRD, dua Ranperda usulan eksekutif, serta penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Yuwono Kartiko, didampingi Wakil Ketua H. Khoirul Anam Mu’min, S.H., M.H.I., serta dihadiri oleh seluruh anggota dewan lintas fraksi. Turut hadir pula Bupati Ngawi Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, unsur Forkopimda, serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Adapun Ranperda inisiatif DPRD yang dibahas adalah tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Sementara dua Ranperda usulan eksekutif mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 serta Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2013 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Dalam pandangan umum yang disampaikan oleh masing-masing fraksi, seluruh fraksi memberikan apresiasi terhadap upaya legislatif dan eksekutif dalam merancang peraturan yang dianggap strategis dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Mereka menilai ketiga Ranperda tersebut penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi, efektivitas regulasi, serta perencanaan pembangunan jangka menengah yang terukur.

Pada akhir rapat, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Ngawi secara bulat menyatakan setuju untuk melanjutkan pembahasan ketiga Ranperda tersebut ke tahap berikutnya.

Rapat diakhiri pada pukul 12.00 WIB

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *