

NGAWI – Hari ini, (31-03-2026) DPRD Kabupaten Ngawi menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ony Anwar Harsono, Wakil Bupati Dwi Rianto Jatmiko, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ngawi.
Rapat paripurna ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka mewujudkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah selama Tahun Anggaran 2025.
Dalam laporan tersebut disampaikan berbagai capaian kinerja pembangunan daerah, termasuk realisasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan. Adapun arah kebijakan pembangunan Kabupaten Ngawi Tahun 2025 difokuskan pada percepatan pemerataan pembangunan serta pengembangan perekonomian daerah yang berbasis pada sektor pertanian berkelanjutan.
Melalui rapat paripurna ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah dan DPRD dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan dan merata di Kabupaten Ngawi.
