Ngawi, 22 April 2026 — DPRD Kabupaten Ngawi menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD dan satu Ranperda dari pihak eksekutif, bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Ngawi.

Rapat paripurna dipimpin oleh pimpinan DPRD Kabupaten Ngawi dan dihadiri oleh Bupati Ngawi, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, kepala OPD, serta anggota DPRD Kabupaten Ngawi.

Dalam rapat tersebut, fraksi-fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum, masukan, serta saran terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, yakni Ranperda tentang Pendidikan Karakter, Ranperda tentang Pendidikan Wawasan Kebangsaan, dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum.

Selain itu, fraksi-fraksi DPRD juga menyampaikan pandangan umum terhadap Ranperda eksekutif tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Ngawi.

Melalui pandangan umum yang disampaikan, masing-masing fraksi pada prinsipnya memberikan dukungan terhadap pembahasan seluruh Ranperda dengan harapan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda sebelum dilanjutkan pada agenda rapat paripurna berikutnya.