Beranda

Selamat Datang di Website

DPRD KABUPATEN NGAWI

Tentang DPRD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang selanjutnya disingkat DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan Daerah. DPRD mempunyai Fungsi : Pembentuk Perda, Pengangaran dan Pengawasan.
Alat Kelengkapan DPRD terdiri dari : Pimpinan DPRD, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Perda, Badan Kehormatan, Alat kelengkapan lain yang diperlukan dan dibentuk berdasarkan Rapat Paripurna, selengkapnya bisa dibaca pada Tata Tertib DPRD Kabupaten Ngawi

PIMPINAN DPRD KABUPATEN NGAWI

Dr. H. YUWONO KARTIKO, S.E, M.M.

Ketua DPRD Kabupaten Ngawi

H. KHOIRUL ANAM MU'MIN, S.H. M.H.I

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi


Pimpinan dari Partai GERINDRA

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi

IMAM NASRULLOH, S.E., M.Si.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Ngawi

FRAKSI-FRAKSI

ALAT KELENGKAPAN DPRD

HISTORY DPRD

Ingin tahu siapa Anggota DPRD terlama ?   Siapa yang menjabat Ketua DPRD terlama? 

temukan jawabannya di HISTORY DPRD KABUPATEN NGAWI

Klik di selengkapnya  

BERAPA PROSEN KETERWAKILAN PEREMPUAN DI DEWAN

Lihat Keterwakilan Perempuan 5 Periode terakhir serta Data Visual dalam Grafik Lainnya

Berita Kegiatan DPRD

Web Layanan Publik

Aplikasi Pengaduan Kabupaten Ngawi

Media Sosial

Facebook
Twitter
Youtube
Pengunjung Hari ini
0