Penerimaan Kunjungan Kerja Sekretariat DPRD Kota Semarang dan DPRD Kab. Semarang

Kamis. 22 Februari 2023, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang.

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang

Agenda pertama pada hari ini adalah menyambut dan memerika kunjungan kerja dari Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang, yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Transit Gedung DPRD Kabupaten Ngawi.

Materi yang dibahas pada agenda pertama hari ini adalah terkait Materi Pengelolaan Keuangan, Pokir, Pelaksanaan Reses DRPD dan Perjalanan Dinas Lumpsum.

Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang

Agenda kedua pada hari ini adalah menyambut dan memeriksa kunjungan kerja dari Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Semarang, yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB di Ruang Transit Gedung DPRD Kabupaten Ngawi.

Materi yang dibahas pada agenda kedua hari ini adalah Persiapan Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)

Mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah proses penyusunan Rancangan APBD, persetujuan RAPBD oleh DPRD, pengesahan APBD oleh Pemerintah Pusat, penetapan menjadi APBD, dan pelaksanaan APBD selesai dilakukan. Secara normatif, mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan suatu rangkaian prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi-instansi yang memiliki fungsi pengawasan anggaran, antara lain BPK, KEMENDAGRI, dan DPRD. Dalam konteks hukum administrasi negara, mekanisme Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang baik sesuai dengan antara lain Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik.