Rencana Strategis Perangkat Daerah

Rencana Strategis (Renstra) merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah untuk periode 5 (lima) tahun. Renstra Perangkat Daerah memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan yang disusun sesuai dengan tugas dan fungsi Perangkat Daerah serta berpedoman pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Rencana Strategis Perangkat Daerah pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026 merupakan dokumen perencanaan Perangkat Daerah Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi untuk periode 5 (lima) tahun yang memuat tujuan, sasaran, program, dan kegiatan pembangunan dalam rangka pelaksanaan Urusan Pemerintahan Wajib dan/atau Urusan Pemerintahan Pilihan sesuai dengan tugas dan fungsi setiap Perangkat Daerah, yang disusun berpedoman kepada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026 dan bersifat indikatif.

Rencana Strategis Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026

Powered By EmbedPress

Perubahan Rencana Strategis Sekretariat DPRD Kabupaten Ngawi Tahun 2021-2026

Powered By EmbedPress