PENGADUAN MASALAH MENARA TELEKOMUNIKASI

Menindaklanjuti pengaduan dari warga masyarakat RT 04, RT 05 RT 06 di RW 02 Desa Beran Kecamatan Ngawi, Komisi IV DPRD Kabupaten Ngawi telah mengadakan Rapat Kerja pada hari Rabu tanggal 7 Desember 2022. Hadir dalam acara tersebut dari Dinas PUPR dan Dinas Kominfo Kabupaten Ngawi.

Permasalahan yang diadukan warga masyarakat Desa Beran terkait dugaan bangunan tower atau menara telekomunikasi yang tidak berijin dan sudah mulai tidak layak secara kekuatan dan keamanan, yang mana bangunan tower telekomunikasi tersebut berdiri sejak tahun 1997 dengan ketinggian 74 meter. Tower tersebut berada di wilayah RT 04 RW 02 Desa Beran. Sejak tahun 2019 menara telekomunikasi tersebut sudah tidak beroperasi lagi, sehinga alat-alat keamanan yang  ada dibangunan tersebut telah dilepas, akan tetapi pihak pengelola tidak merobohkan menara tsb.  Kondisi ini mengkawatirkan warga sekitar menara, harapannya minta segera dirobohkan saja menara tersebut. Hasil dari rapat kerja tersebut, permasalahan menara telekomunikasi akan dikoordinasikan bersama OPD lain yang terkait untuk segera diadakan penyelesaiannya