Rapat Paripurna Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Serta Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2023.

DPRD Kabupaten Ngawi pada hari Jumat, 20 Oktober 2023 menggelar rapat paripurna terkait Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Serta Pengambilan Keputusan Terhadap Ranperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2023 yang telah disampaikan pada Rapat Paripurna kemarin pada hari Kamis, 19 Oktober 2023.

Adapun susunan acara Rapat Paripurna hari ini adalah sebagai berikut :

  1. Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD
  2. Laporan Panitia Khusus
  3. Pengambilan Keputusan
  4. Penandatanganan Berita Acara dan SK Persetujuan
  5. Sambutan Bupati Ngawi
  6. Penutup
Jawaban Bupati Terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD
Laporan Panitia Khusus oleh saudara H. Annas Hamidi, S.H
Penandatanganan Berita Acara dan SK Persetujuan

Hasil dari Rapat Paripurma DPRD Kabupaten Ngawi hari ini adalah Ranperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2023 diterima dan disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Tahun 2023 dengan disertai beberapa usul, saran, himbauan dan pertanyaan.