Komisi III DPRD Ngawi Perjuangkan Relokasi PKL

Ngawi – Komisi III DPRD Ngawi meminta klarifikasi terkait relokasi PKL jalan serong Alun – Alun Merdeka pada Selasa (19/1) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) perihal public hearing yang telah dilakukan kepada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga serta Dinas Perdagangan, Perindustrian, dan Tenaga Kerja.

Menurut wakil ketua komisi III DPRD Ngawi Yuwono Kartiko, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan terkait relokasi ini, yang pertama soal ketersediaan kios dan jumlah kebutuhan kios “itu ada selisih, harus ada rekonsiliasi oleh Disperindag dan Disparpora.”  Ujarnya.

Yuwono Kartiko menerangkan bahwa ternyata PKL tidak seperti yang kita bayangkan, mereka bersedia direlokasi namun  mereka ingin distribusi kios yang adil, “ini tadi kita coba sepakati, kita sampaikan siapa yang masih layak untuk masuk ke data susulan.”

Dia juga menekankan bahwa adanya isu kekerabatan yang menjadi polemik pengerucutan jumlah PKL yang akan di relokasi ke NFS (Ngawi Street Food), sehingga hal ini akan dipertimbangkan lebih lanjut, harapannya semua PKL  mendapatkan hak yang sama. “Kita akan mengklarifikasi kekerabatan ini sampai sejauh mana.” jelasnya.

Hal ini membawa angin segar bagi para pedegang kaki lima “sedikit rodok lego, semoga ini nanti ada hasilnya.” Ujar perwakilan PKL yang hadir pada rapat itu. Ia berharap semoga pembicaraan tersebut dapat berbuah manis sehingga beberapa data yang telah disandingkan dapat diterima oleh OPD terkait.

DRPD Ngawi berharap dengan adanya relokasi ini UMKM dapat berkembang dan mendapatkan tempat yang lebih layak bagi konsumen maupun bagi para penjual, sehingga hal ini dapat memancing usaha mereka berkembang lebih baik.