Penerimaan Kunjungan Kerja DPRD Kab. Klaten dan DPRD Kota Semarang

Jum’at, 02 februari 2024, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Ngawi menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kab. klaten

Agenda pertama pada hari ini adalah menyambut dan menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten, yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Transit Gedung DPRD Kabupaten Ngawi.

Materi yang dibahas pada agenda pertama hari ini adalah terkait Program Kerja dan Inovasi Bidang Ketenagakerjaan dalam Upaya Meminimalisir Tingkat Pengangguran Terbuka.

Pengguran tidak terbatas pada orang yang belum bekerja. Orang yang sedang mencari pekerjaan dan orang yang bekerja, tetapi perkerjaannya tidak produktif pun dapat dikategorikan sebagai pengangguran.

Adanya pengangguran bisa menyebabkan produktivitas dan pendapatan masyarakat berkurang. Kondisi tersebut yang sering menimbulkan kemiskinan dan masalah-masalah sosial lainnya.

Terobosan baru terus Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi untuk meningkatkan kualitas pekerja di Kabupaten Ngawi, kali ini dengan menggelar pelatihan keterampilan kerja.

Dengan adanya kegiatan pelatihan keterampilan kerja tersebut merupakan salah satu program kerja dan inovasi peningkatan SDM di Kabupaten Ngawi, bagi pencari kerja dan difasilitasi di BLK, sehingga akan mudah mendapat pekerjaan bahkan value nya meningkat.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Semarang

Agenda pertama pada hari ini adalah menyambut dan menerima kunjungan kerja dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klaten, yang dilaksanakan sekitar pukul 09.30 WIB di Ruang Transit Gedung DPRD Kabupaten Ngawi.

Materi yang dibahas pada agenda pertama hari ini adalah terkait Strategi Peningkatan Keamanan dan Mutu Pangan.

Mutu dan keamanan pangan merupakan salah satu aspek ketahanan pangan yang terus menerus mendapatkan perhatian dari semua komponen masyarakat baik produsen, masyarakat, maupun pemerintah.

Keamanan pangan adalah suatu kondisi / upaya yang diperlukan untuk mencegah pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia, fisik dan benda lain yang mengganggu, serta merugikan dan membahayakan bagi kesehatan manusia, mengingat selama ini masyarakat menengah kebawah sering mengkonsumsi makanan produk home industry yang belum tentu sehat dan aman, maka sudah saatnya bagi produsen pangan skala rumah tangga (IRT) untuk tidak menggunakan bahan kimia berbahaya / Bahan Tambahan Pangan (BTP) melebihi takaran penggunaannya, agar produknya layak dikonsumsi, sehat dan aman.