Rapat Penyampaian Aspirasi: Komisi III terima keluhan PKL Jalan Serong Timur Alun-Alun

Ngawi – Para Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Serong Alun-Alun Timur menyampaikan aspirasinya untuk menolak direlokasikan ke Kawasan  Food Street Utara Masjid Agung Baiturrohman oleh Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar serta Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga, Kamis (7/1/2021) pagi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ngawi, Supeno S.Pd., M.M., dan anggotanya menyambut keresahan para PKL (jalan serong timur alun-alun) yang menolak direlokasi ke kawasan food street  Utara Masjid Agung. Joni Amakludin  dan Pegadang Kaki Lima(PKL) lainnya mengatakan bahwa masih kurangnya sosialisasi menganai pemindahan kawasan lokasi PKL tersebut. Menurut mereka keputusan tersebut terlalu dini, masih ada banyak hal yang harus dipertimbangkan. Salah satunya para pedagang tidak bisa berjualan 24 jam, sedangkan selama ini di lokasi yang lama (kawasan jalan serong timur Alun-Alun) bisa beroperasi selama 24 jam. Selain itu, mereka juga menyampaikan tidak adanya konsolidasi untuk menentukan siapa yang akan direlokasi karena jumlah pedagang di jalan serong sebanyak 70 pedagang, sedangkan tempat yang tersedia di food street utara Masjid Agung hanya 40 lapak.

Komisi III bersepakat menampung seluruh permasalahan tersebut yang kemudian akan segera ditindaklanjuti dengan melakukan rapat dengar pendapat  dengan pihak-pihak yang terkait (disparpora dan disdagsar) pada pertengahan bulan januari ini (minggu depan).